Senin, 30 Januari 2023

Webinar Hukum Nasional 2023 - Pengesahan KUHP : Sebuah Peluang atau Tantangan?

 Webinar Hukum Nasional 2023

Pengesahan KUHP : Sebuah Peluang atau Tantangan?

Penulis : Felicia Natasha



    Legal Drafting Community (LDC) Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa telah menyelenggarakan kegiatan Webinar Hukum Nasional dengan tema "Pengesahan KUHP : Sebuah Peluang atau Tantangan?". Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Januari 2023 secara online melalui zoom meeting, yang diikuti oleh kurang lebih 274 orang, dan terdapat anggota yang tergabung dalam LDC FH Untirta sejumlah 30 orang. Acara Webinar Nasional ini juga dihadiri oleh Bapak Dr. Agus Prihartono PS, S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum Untirta, Ibu Dr. Rena Yulia S.H., M.H., selaku Wakil Dekan III Fakultas Hukum Untirta sekaligus Pemateri pertama, Bapak Agus Prihandoko SH., M.Hum dari Kemenkumham selaku Pemateri kedua.

Pembukaan Acara oleh Master of Ceremony

    Kegiatan Webinar dimulai pukul 13.00 WIB yang diawali dengan pembukaan oleh MC, pembacaan doa, menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, dan pembacaan tata tertib yang harus dipatuhi selama webinar berlangsung. Selanjutnya yaitu penyampaian laporan oleh ketua pelaksana yaitu Nasywa Humaira, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Selaku ketua pelaksana, Nasywa Humaira juga menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan Webinar Hukum Nasional ini, yaitu ingin turut berkontribusi dalam menciptakan pembaharuan pengetahuan bagi mahasiswa yang memiliki daya saing dan kepekaan terhadap adanya isu-isu hukum.

Laporan dan Sambutan

    Sambutan yang pertama dari Wakil Ketua Umum LDC FH Untirta yaitu Muhammad Ari Fachrizal. Yang kedua sambutan dari Pembina LDC FH Untirta Bapak Eki Furqon, S.H., M.H. Dan sambutan yang terakhir sekaligus pembukaan webinar oleh Dekan FH Untirta Bapak Dr. Agus Prihartono PS, S.H., M.H. Beliau juga mengatakan bahwa beliau mengapresiasi seluruh pihak yang sudah menginisiasi terselenggaranya Webinar Hukum Nasional, kemudian beliau resmi membuka acara Webinar Hukum Nasional dan dilanjutkan dengan sesi dokumentasi.
    Sekitar jam 13.30 WIB acara dilanjutkan dengan perkenalan dan pembacaan CV Moderator oleh MC. Acara diambil alih oleh Moderator dan dimulai dengan menyapa serta perkenalan dan pembacaan CV Pemateri pertama yang akan dipaparkan oleh Ibu Dr. Rena Yulia S.H., M.H. Setelah menyelesaikan pemaparan materi, terdapat sesi tanya jawab peserta kepada pemateri pertama. Dilanjut dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada Ibu Dr. Rena Yulia S.H., M.H.
    Acara Webinar dilanjut dengan perkenalan dan pembacaan CV Pemateri kedua yang akan dipaparkan oleh Bapak Agus Prihandoko SH., M.Hum. Setelah menyelesaikan pemaparan materi, terdapat sesi tanya jawab peserta kepada pemateri kedua. pemateri pertama. Dilanjut dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada Bapak Agus Prihandoko SH., M.Hum.

Sesi Penyerahan Sertifikat Secara Simbolis kepada Kedua Pemateri

    Setelah sesi pemaparan dari kedua pemateri selesai, moderator kemudian memberikan kesimpulan terhadap materi-materi yang telah dipaparkan yaitu, dengan disahkannya KUHP memuat peraturan-peraturan baru, KUHP baru memerlukan cara berhukum yang baru, KUHP ini mengatur hukum pidana materiil serta disahkan dan diundang kan menjadi Undang-Undang No.1 tahun 2023. KUHP juga bukan merupakan produk tiba-tiba melainkan merupakan produk yang sudah ada dan dirancang lama keadilan korektif untuk pelaku, KUHP ini mengatur boleh dan tidaknya keadilan korektif diberikan pemidanaan yang sifatnya korektif. KUHP lama terdiri dari 3 buku dan 569 pasal, sedangkan KUHP baru terdiri dari 2 buku dan 624 pasal. KUHP baru juga dibentuk untuk memberikan keseimbangan pengakuan hukum yang hidup dalam masyarakat. Tujuan pemidanaan dianut dari pasal 51 tentang pencegahan dengan adanya landasan yang berbeda maka akan berbeda juga implementasinya, sehingga diharapkan KUHP yang baru ini berlaku adil. KUHP ini baru berlaku setelah 3 tahun sejak diundang-undangkan.

Dokumentasi Bersama Peserta Webinar Hukum Nasional

    Pengumuman peserta terbaik oleh moderator, yang jatuh kepada Gregorius Warow dari Universitas Jendral Achmad Yani. Acara diambil alih MC dan dilanjut dengan sesi dokumentasi bersama seluruh peserta dan memberikan link absensi untuk peserta. Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian acara Webinar Hukum Nasional ditutup dengan pembacaan doa.
    Setelah menyelenggarakan acara Webinar Hukum Nasional ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang baik terhadap semua orang seperti menambah wawasan, berpikir kritis, dan menciptakan pembaharuan pengetahuan melalui pemaparan materi yang telah disampaikan oleh kedua pemateri yang mengusung tema “Pengesahan KUHP : Sebuah Peluang atau Tantangan”.


INTERNAL COMPETITITION LDC FH UNTIRTA 2024

 INTERNAL COMPETITITION LDC FH UNTIRTA 2024 Internal Competition adalah kegiatan rutin yang diadakan setiap periode oleh Divisi Kompetisi. T...